Magelang – Fakultas Psikologi dan Humaniora (FPH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan Kuliah Tamu bertema “Speak Up, Stand Together; Membangun Kampus Aman tanpa Kekerasan dan Bullying” pada Jumat (10/7) di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Kampus 2 UNIMMA. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Psikologi dan Ilmu Komunikasi sebagai upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Psikologi dan Humaniora, Aning Az-Zahra, M.A., kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Pelecehan Seksual, Perundungan, serta Tata Etika Kehidupan Kampus yang disampaikan oleh Dwi Susanti, M.A. Melalui sesi ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga kampus sekaligus mengenal mekanisme perlindungan dan penanganan apabila terjadi tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagai narasumber utama, penulis sekaligus pegiat isu perempuan Kalis Mardiasih mengajak peserta memaknai kampus sebagai ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, ruang aman tidak hanya mencakup ruang kuliah atau laboratorium, tetapi juga organisasi kemahasiswaan, area publik kampus, hingga ruang digital yang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari mahasiswa.

Dalam pemaparannya, Kalis menjelaskan bahwa kekerasan seksual memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada kekerasan fisik. Segala bentuk tindakan yang merendahkan, melecehkan, menghina, maupun menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa maupun gender termasuk dalam kategori kekerasan seksual. Ia juga menguraikan berbagai bentuk kekerasan seksual, seperti pelecehan fisik dan nonfisik, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, hingga bentuk-bentuk lain yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kalis turut menyoroti bahwa lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual akibat adanya relasi kuasa yang tidak seimbang. Tindakan tersebut dapat melibatkan berbagai pihak, baik antara dosen dan mahasiswa, mahasiswa dengan sesama mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dengan mahasiswa. Penyalahgunaan kewenangan, manipulasi emosional, serta kedekatan personal sering kali menjadi modus yang membuat korban merasa tertekan dan enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Selain membahas kekerasan yang terjadi secara langsung, Kalis juga mengangkat isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin marak seiring berkembangnya teknologi digital. Ia menjelaskan bahwa penyebaran foto atau video pribadi tanpa persetujuan, pemaksaan mengirimkan konten intim, hingga ancaman melalui media digital merupakan bentuk kekerasan yang memberikan dampak serius bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Berbagai pertanyaan disampaikan mengenai cara mengenali bentuk-bentuk kekerasan, langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban atau saksi, serta upaya membangun budaya kampus yang menghormati hak dan martabat setiap individu.

Melalui penyelenggaraan kuliah tamu ini, Fakultas Psikologi dan Humaniora UNIMMA berharap mahasiswa semakin memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran, memahami pentingnya saling melindungi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.